SKRIPSI PAI
Model Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas VIII di MTS Salafiyah Kalimas Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Tahun Pelajaran 2021/2022
Kata kunci: Model Pembelajaran Daring, Mata Pelajaran Fiqih, Probematika dan Solusi Pembelajaran Daring
Model pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik agar proses pembelajaran tercapai secara efektif dan efisien, beberapa tahun belakangan ini, indonesia sedang dilanda pandemi virus baru, yaitu coronavirus-2019, pandemi covid-19 menjadikan dampak pada berbagai bidang, seperti halnya pada pendidikan, apalagi pendidikan agama islam yang terkhusus pada mata pelajaran fiqih, dimana setiap pembelajarannya menerangkan untuk bekal peserta didik, memberikan tugas secara take home, dan materi yang terdapat penilaian praktik-praktik. Dari alasan tersebut maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang model pembelajaran daring di masa pandemi pada mata pelajaran fiqih kelas VIII di mts salafiyah kalimas tahun pelajaran 2021/2022
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini: model implementasi pembelajaran daring mata pelajaran Fiqih kelas VIII di MTs Salafiyah Kalimas tahun ajaran 2021/2022 , problematika dan solusi model pembelajaran daring mata pelajaran Fiqih kelas VIII di MTs Salafiyah Kalimas tahun ajaran 2021/2022. Sedangkan tujuan penelitian ini untuk mengetahui model implementasi pembelajaran daring mata pelajaran fiqih kelas VIII, problematika dan solusi pada saat proses pembelajaran.
Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah guru pengampu mata pelajaran fiqih di MTs Salafiyah Kalimas, peserta didik kelas VIII di MTs Salafiyah Kalimas. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumntasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan : 1) model pembelajaran daring yang digunakan pada mata pelajaran fiqih yaitu menggunakan Distance Learning, Model rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)menggunakan rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan anjuran pemerintah, yaitu RPP satu lembar.Pemanfaatan aplikasi seperti whatsapp, google form, youtube, dan video pembelajaran. Evaluasi yang diberikan lembar kerja tertulis yang diambil dari buku LKS atau merangkum pembahasan dan dikumpulkan melalui whatsapp atau dengan datang ke sekolah untuk beberapa kali pertemuan atau KD. 2). problematika dan solusi model pembelajaran daring mata pelajaran Fiqih kelas VIII seperti halnya, dari segi problematika adanya gangguan pada sinyal, kurangnya, maka pendidik menyarankan dengan melibatkan penugasan dan pengumpulannya semua siswa harus mengumpulkan tugasnya bisa melalui whatsapp atau dikumpulkan kesekolah sesuai dengan tingkat kesulitan pada tugas.
DAFTAR PUSTAKA :
Afandi Muhamad, dkk. 2013. Model dan Metode Pembelajaran di Sekolah, unissula press.
Assidiqi M. H, , W, Sumarni, 2020 “Pemanfaatan Platform Digital dalam Pembelajaran Daring di masa Pandemi Covid-19”. Prosiding Seminar Nasional Pascasarjana UNNES.
Azwar Saeful, 2010, Metode Penelitian, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset)
Cintasih Tiara, Skripsi, 2020 ,“Implementasi Model Pembelajaran Daring Pada Masa Pademi Covid -19 di Kelas III SD PTQ Annida Kota Salatiga Tahun Pelajaran 2020”, (Salatiga: IAIN Salatiga,).
Darmawan Deni. 2016, Mobile Learning (sebuah Aplikasi Teknologi Pembelajaran). (Jakarta: RajaGrafindo Persada.)
Departemen Agama Republik Indonesia, 2005, kurikulum madrasah Tsanawiyah: Standar Kompetensi, (Jakarta: Depag RI ), cet ke-2.
Hadi Sutrisno, 2002, Metodologi Reserch (Yogyakarta:Andi Ofset,Edisi Refis).
Hamdani Acep Roni, Asep Priatna, 2020, “Efektifitas Implementasi Pembelajaran Daring (Full Online) Dimasa Pandemi Covid-19 Pada Jenjang Sekolah Dasar di Kabupaten Subang”, Jurnal Ilmiah PGSD SKTIP Subang, Vol.VI, NO. 1, (Subang: Juni)
Hardani, Dkk, 2020, Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, (Yogyakarta:CV. Pustaka Ilmu,).
Irwanto, Wini Guswiani, 2019, “Efektivitas Penggunaan Video Pembelajaran dalam Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Siswa dalam Pembelajaran Front Office di Kelas Xi Akomodasi Perhotelan SMK N 3 Garut”, LITERASI, Volume X, No. 2
Jumantoro Totok, Samsul Munir Amin, 2009, Kamus Usul Fikih ( Jakarta: Amzah).
Kemendikbud, “Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)” ,
http://www.kemendikbud.go.id/main/files/download/a3ffe68f4737404 (Diakses tanggal 29 Oktober 2021).
Khusniyah Nurul Lailatul, Lukman Hakim, 2019, “Efektifitas Pembelajaran Daring: Sebuah Bukti Pada Pembelajaran Bahasa Inggris”, Jurnal Tatsqif, Vol. 17, No. 1, (UIN Mataram: Juni).
Kristina Marilin, dkk. 2020 “Model Pelaksanaan Pembelajaran Daring Pasa Masa Pademi Covid-19 di Provinsi Lampung”, jurnal idaarah, Vol. IV, No.2, Desember.
Makmun Armanto, Siti Fadhilah H, 2020. “Tinjauan Terkait Pengembangan Vaksin Covid-19, moluca medica, Vol 13, No 2, Oktober
Nasiruddin, “Pendidikan Fiqih Berbasis Kompetensi”, Jurnal Pendidikan Islami, Vol. 4, No. 1.
Nurhayati, 2018, “Memahami Konsep Syariah, Fikih, Hukum dan Ushul Fiqih”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 2, No. 2, Juli-Desember.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah.
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
Prasanti Ditha, 2018, “Penggunaan Media Komunikasi Bagi Remaja Perempuan Dalam Pencarian Informasi Kesehatan”, Jurnal Lontar.Vol. VI, No. 1 (Januari-juni)
Riyanda Afif Rahman, Kartini Herlina, B. Anggit Wicaksono, 2020, “Evaluasi Implementasi Sistem Pembelajaran Daring Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung”, jurnal IKRA-ITH
Humaniora, Vol. 4, No. 1, (Bandar Lampung, Maret).
Rizal Darwis, 2010 , “Fiqih Anak Di Indonesia”, Jurnal Al-ulum, Vol. 10 , No. 1, Juni.
Rohana Sy, 2020, “Model Pembelajaran Daring Pasca Pandemi Covid-19”, At-Ta’dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, Vol. 12, No. 02, Desember.
Rusman, 2011, Model-Model Pembejalaran Pengembangan Profesionalisme Guru, (Jakarta,PT. Grafindo Persada.)
Silalahi Uber, 2012, Metode Penelitian Sosial, (Bandung: Refika Aditama).
Sukardi, 2013, Metodologi Penelitian Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara)
Sumantri Agus, dkk. Booklet Pembelajaran Daring, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI.
Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2003 beserta penjelasannya.
Untung Moh. Slamet, 2019 Metodologi Penelitian, (Yogyakarta:Litera,).
Zaenudin, 2015 “Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Fiqih Melalui Penerapan Strategi Bingo”, Edukasia:Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, Vol. 10, No. 2, Agustus.
Zakiah, Skripsi, 2021 ,“Model Pembelajaran Pada Masa Covid di Pondok Pesantren Al-Fattah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun”, (Jambi: UIN Sulthan Thaha Saifuddin).
23SK2321213.00 | SK PAI 23.213 AUL m | My Library (Lantai.3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain