TA PERBANKAN SYARIAH
Urgensi Implementasi Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economy, dan Constrain Dalam Pembiayaan Murabahah 2014-2016 (Studi atas Pengelolaan Risiko di KSPPS el-Fairuz Pekalongan)
Pembiayaan murabahah di KSPSS el-Fairuz Pekalongan adalah sebuah produk pembiayaan yang disalurakan pada sektor perdagangan, pertanian, peternakan, industri tekstil dan pembelian sepeda motor. Untuk meminimalisir terjadinya risiko, maka dalam pemberian pembiayaan murabahah dilakukan analisis pembiayaan dengan menggunakan prinsip 6C.
Penelitian ini dilakukan di KSPPS el-Fairuz Pekalongan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi pembiayaan murabahah, pengelolaan risiko pada pembiayaan murabahah urgensitas implementasi prinsip 6C dalam meminimalisir risiko pada pembiayaan murabahah di KSPPS el-Fairuz Pekalongan.
Jenis penelitian Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research),maka penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sumber data diperoleh melalui sumber data primer, data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam menganalisis data menggunakan metode interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pada tahun 2014-2016, jumlah nasabah pembiayaan murabahah meningkat dan terjadi risiko macet. Untuk meminimalisir risiko tersebut pihak KSPPS el-Fairuz menggunakan tahap perencanaan (analisis prinsip 6C) dan tahap pelaksanaan, yaitu Jika terjadi angsuran macet, pihak KSPPS el-Fairuz tidak memberikan sanksi (tidak ada denda), tetapi akan memberikan sebuah riwayat yang kurang baik bagi nasabah, selain itu akan menjadi penilaian untuk pengajuan selanjutnya masih berhak diberi fasilitas pinjaman, atau pengurangan plafond pinjaman. Pihak bmt juga bisa memberikan SKPT, SP 1, SP 2, SP 3. Apabila sudah tidak bisa memberikan angsuran secara kekeluargaan, maka akan diadakan negosiasi atas jaminan pembiayaan untuk dijual. Jika ke enam prinsip tersebut benar-benar diimplementasikan, maka maka risiko tersebut dikemudian hari akan semakin menurun dan tidak akan terjadi risiko lagi.
18TA1842010.00 | TA D-3PBS 18.010 SUR u | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain