SKRIPSI AS/HK
Nilai Kemanfaatan Uang Bagi Mustahiq Zakat Fitrah (Upaya Konstruksi Fiqh Pemakaian Uang Sebagai Objek Zakat Fitrah Menurut Asas Maslahah)
Zakat memang bukanlah persoalan baru yang diperbincangkan oleh publik, tetapi merupakan persoalan klasik yang telah dikaji sejak lama. Meski demikian, kajian tentang zakat selalu menarik karena setiap saat permasalahan zakat senantiasa berkembang dan selalu ada dinamisasi seiring dengan perubahan zaman. Adalah zakat fitrah menggunakan uang yang sampai saat ini menjadi perbedaan pendapat di berbagai kalangan. Pemakaian uang sebagai objek zakat fitrah memerlukan legitimasi fiqhiyah. Masalahnya legitimasi ini tidak bisa didapatkan dari hasil analisa tekstual atas nash-nash saja, melainkan juga dilihat dari asas maslahah bagi mustahiq. Dengan hadirnya asas maslahah, yang bertumpu pada maqasid al syari’ah dengan melakukan analisa kontekstual, diharapkan dapat memberi alternatif solutif untuk menyelesaikan masalah ini.
Permasalah pokok yang ingin dijawab dalam skripsi ini adalah 1. Bagaimana pandangan mustahiq zakat di Kelurahan Buaran Pekalongan Selatan mengenai nilai kemanfaatan uang dibandingkan makanan pokok sebagai objek zakat fitrah?. 2. Bagaimana konstruksi hukum Maqashid al Syari’ah menurut Ibn Asyur dalam menetapkan zakat fitrah berdasarkan nilai objek zakat bagi mustahiq?. Skripsi ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran khususnya di bidang Ijtihad hukum Islam, dapat memberikan solusi jawaban bagi problem zakat fitrah, dan sebagai pengetahuan pertimbangan bagi mereka yang akan melakukan pembayaran zakat fitrah.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, interview, dokumentasi. Penyusunan skripsi ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, termasuk penelitian bersifat deskriptif. Dalam hal ini penulis menelaah dan menganalisa nilai kemanfaatan uang bagi mustahiq zakat fitrah (upaya konstruksi fiqh pemakaian uang sebagai objek zakat fitrah menurut Asas Maslahah).
Hasil penelitian memberikan kesimpulan, antara lain: dari hasil penelitian lapangan mengenai pandangan mustahiq zakat fitrah di Kelurahan Buaran Pekalongan Selatan akan objek zakat fitrah. Kebanyakan mustahiq lebih cenderung memilih menggunakan makanan pokok (beras) sebagai objek zakat fitrah, dibandingkan uang (harga/qimah). Walaupun kenyataan dari hasil lapangan banyak mustahiq memilih makanan pokok sebagai objek zakat fitrah, tetapi dilihat dari konstruksi hukum Maqashid al Syari’ah menurut Ibn Asyur. Bahwa objek zakat fitrah boleh menggunakan uang, namun harus didasarkan dengan utilitas (nilai guna/manfaat) dengan tujuan mengedepankan asas maslahat bagi mustahiq. Karena mustahiq adalah end user, jadi harus melihat dari sisi kemanfaatan yang lebih dibutuhkan bagi keperluan mustahiq.
16SK1611044.00 | SK HKI 16.044 ZUB n | My Library (Lantai 3 Skripsi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain