SKRIPSI ILHA
Konsep Sunnah Pandangan Muhammad Syahrur Dan Yusuf Qaradhawi
Perkembangan pemikiran dalam kajian Islam telah banyak melahirkan produk pemikiran yang mencoba merespon tuntutan zaman dewasa ini. Dalam hal itu, para pemikir Islam terus-menerus melakukan kajian, baik berupa pembacaan ulang ataupun yang telah melakukan perombakan besar-besaran terhadap pandangan-pandangan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh ahli hadis pada sebelumnya. Dinamika pembacaan ulang tersebut pada gilirannya disebut juga dengan pembacaan kontemporer yang berangkat dari pandangan realitas-empirik. Di antara tokoh-tokoh yang berkonsentrasi kepadanya adalah Muhammad Syahrur Dan Yusuf Qaradhawi, yang mencoba melakukan pembacaan ulang terhadap konsep sunnah yang oleh sebagian besar para tokoh sebelumnya menganggap bahwa yang di maksud adalah semua hal yang terkait dengan Rasulullah disebut sunnah. Selanjutnya Muhammad Syahrur Dan Yusuf Qaradhawi melakukan sebuah reformulasi terhadap konsep sunnah melalui pembacaan kontemporer, yang kemudian mereka menemukan rumusan baru dalam mengkonsep sunnah yaitu sunnah al-risalah dan al-nubuwawah Muhammad Syahrur dan juga sunnah tasyriiyah dan non-tasyriiyyah Yusuf Qaradhawi. Dengan demikian penelitian ini berangkat dari pertanyaan mendasar yaitu, bagaimana pandangan Muhammad Syahrur Dan Yusuf Qaradhawi tentang konsep sunnah serta bagaimana karakteristik pemikiran mereka. Skripsi ini adalah studi kepustakaan murni, atau library research, dengan data primernya adalah buku-buku yang ditulis Muhammad Syahrur Dan Yusuf Qaradhawi sendiri dan buku-buku terkait dengan tema penelitian sebagai data sekundernya. Penelitian ini dilakukan dengan mengambarkan serta penjelasan secara komprehensif untuk kemudian di analisis dengan maksud menemukan suatu kesimpulan tentang konsep sunnah yang pada gilirannya disebut dengan metode deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian ini, adalah bahwa segala tindakan dan keputusan Nabi saw tidak selalu berasal dari wahyu tetapi juga ada yang merupakan ijtihad beliau, baik Syahrur maupun Qaradhawi akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa sunnah terbagi menjadi dua yaitu sunnah al-risalah dan sunnah al-nubuwah, serta sunnah tasyriiyyah dan mon-tasyriiyah. Keduanya mempunyai esensi makna yang sama, hanya berbeda dalam istilah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain