SKRIPSI HKI
Study tentang Penggunaan Jasa Advokat pada Perkara Perdata di PA Kajen
Setiap individu maupun golongan memiliki persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Saat seseorang tersangkut dalam perkara perdata, maka dia berhak memperoleh bantuan hukum. Bantuan hukum dapat diperoleh dari seorang advokat yang dapat memberikan jasa hukum kepada kliennya. Perrmasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur penggunaan jasa advokat dalam berperkara di Pengadilan Agama dan bagaimana penggunaan jasa Advokat dalam perkara perdata di Pengadilan Agama Kajen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penggunaan jasa advokat dalam beperkara di PA Kajen menggunakan surat kuasa yang berbentuk akta di bawah tangan. Penggunaan jasa advokat dalam perkara perdata di PA Kajen adalah pada perkara perceraian, baik cerai talak maupun cerai gugat. Pihak-pihak yang menggunakan jasa advokat adalah dari kalangan menengah.
08TD089007.00 | SK 2X4.616 ZAH s C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain