SKRIPSI HKI
Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pemalang Tentang Hukum Nikah Bagi Penderita Aids
Skripsi ini membahas tentang hukum nikah bagi pendetira AIDS. Masalah yang hendak diangkat adalah bagaimana pendangan MUI Kabupaten Pemalang tentang hukum nikah bagi penderita AIDS dan apa alasan, dasar dan istinbat hukumnya? Sebagai penelitian normatif sosiologis, skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara dengan responden dan para tokoh MUI Pemalang. Setelah melakukan penelitian dan anaslisi, penulis menyimpulkan bahwa MUI memberikan rincian hukum pernikahan dilakukan antara penderita dengan bukan penyakit AIDS: 1). makruh jika bisa disembuhkan; 2) haram, jika penyakitnya diyakini susah disembuhkan karena memudaratkan; dan 3) boleh, jika pernikahan dilakukan sesam penderita AIDS, dengan syarat mereka tidak memiliki keturunan. Di samping itu, dalil dan argumen yang digunakan MUI Pemalang adalah qiyas. mereka menganalogikan penyakit AIDS dengan penyakit sopak atau kusta karena menurut mereka memang tidak ada dalil yang jelas.
11AV119040.00 | SK 2x4. 39 KAR p C.0 | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain