SKRIPSI HKI
Studi Komparatif Imam Empat Mazhab Tentang Istibdal Benda Wakaf Menurut Hukum Islam
Banyak ditemukan bangunan-bangunan dari hasil wakaf kurang strategis atau kurang produktif yang dibiarkan begitu saja oleh nadzir.Melihat latar belakang maka yang menjadi rumusan masalah adalah bagai mana hukum istimbath benda wakaf menurut Imam empat madzhab. Bagaimana hukum mengganti benda wakaf yang dijual dan diganti dengan maksud yang sama.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pendapat Imam empat madzhab tentang hukum istibdal benda wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu pendekatan yang dialami subjek penelitian,sedangkan penelitian yang digunakan adalah penelitian pusataka yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah teoritis dalam masyarakat. Dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan serta menggunakan analisa isi. Hasil penilitian ini adalah para Imam Madzhab berbeda pendapat mengenai hukum Istbdal benda wakat tersebut. Diantara mereka ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang. Mengenai hukum mengganti benda wakaf yang dijual,Imam empat madzhab juga berbeda pendapat,ada yang mengatakan barang pengganti harus sejenis dengan barang wakaf yang digantikan dan ada yang mengatakan tidak harus sejenis.
10SK109010.00 | SK 2x4.252 YAZ s C.0 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain