Jual beli uang rupiah baru atau yang sering disebut dengan akad Ash-Sharf yaitu transaksi jual beli barang yang sejenis maupun barang yang tidak sejenis antara emas dengan emas, emas dengan perak, …
ABSTRAK Arum Retno Wijayanti. 2017. Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Penukaran Uang Asing di Money Changer Rizqi Group Kota Pekalongan. Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) I…
Pemahaman masyarakat mengenai perbankan syariah di Indonesia dapat dikatakan sangat minim, masih ada keraguan tentang perbankan syariah, keraguan tersebut juga disebabkan tidak memahami bentuk, aka…