Pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Pembiayaan murabahah menjadi produk yang paling dimin…
Murabahah atau dikenal sebagai ba’i al-murabahah merupakan transaksi jual beli suatu barang dimana pembeli membayar penjual dengan harga barang yang mereka beli ditambah margin atau keuntungan ya…
Penelitian telah dilakukan penulis terhadap pemberlakuan sanksi pada produk pembiayaan bermasalah di KSPP BMT Bahtera Pekalongan dalam tinjauan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia …
Pembiayaan murabahah adalah adalah penyediaan dana untuk pembelian suatu aset oleh Bank dengan menegaskan harga belinya kepada nasabah dan nasabah membayarnya dengan harga yang lebih sebagai margin…
Bank Syariah Indonesia sebagai Lembaga keuangan syariah menjadi salah satu instrumen pendorong ekonomi nasional. Standar yang sehat harus diperhatikan dalam menyalurkan pembiayaan seperti pertama u…
BMT Bahtera adalah salah satu lembaga keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat. Salah satu produk unggulan BMT Bahtera yaitu pembiayaan mitra modal dengan akad musyarakah. Namun, ternyata pada…
Pelaksanaan penjadwalan kembali (rescheduling) yang biasanya dilaksanakan karena adanya pembiayaan bermasalah yang terjadi di Baitut Maal wat Tamwil (BMT) sebagai salah satu strategi untuk menguran…
Pembiayaan bermasalah dapat mengakibatkan dampak yang merugikan, baik bagi lembaga keuangan itu sendiri maupun bagi nasabah yang terlibat. Berdasarkan data yang diperoleh terdapat beberapa pembiaya…
Skripsi ini mengkaji tentang implementasi manajemen risiko akibat adanya gagal bayar pada produk pembiayaan murabahah. Manajemen risiko adalah suatu rangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan…
Salah satu lembaga keuangan syariah di Indonesia adalah BMT, produk lembaga keuangan syariah yang banyak diminati oleh masyarakat adalah pembiayaan murabahah. Murabahah merupakan akad jual beli, ya…