Hukum Positif telah mengatur ketentuan akad mudarabah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 252 bahwa ”Kerugian usaha dan kerusakan barang dagangan dalam kerjasama mudharabah yang terjadi b…
Fatwa DSN No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan, salah satu ketentuannya menetapkan tabungan dengan prinsip mudharabah yaitu keuntungan dinyanatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad …
Profitabilitas merupakan ukuran untuk melihat kinerja bank syariah. Pada penelitian ini menggunakan NPF sebagai variabel intervening karena NPF merupakan suatu pembiayaan bermasalah yang dialami ba…
Kegiatan usaha yang berlandaskan Syariah berkembang sangat cepat, mengiringi perkembangan kegiatan usaha syariah tersebut, dituntut perkembangan Akuntansi juga cepat sehingga Laporan Keuangan dalam…