Latar belakang masalah ini berfokus pada pelaksanaan wali nikah yang mengalami gangguan Kesehatan mental non permanen di KUA Kecamatan Buaran, Wali dalam pernikahan ialah seseorang yang memiliki ke…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana ketahanan sosial keluarga pasangan dengan wali nikah hakim karena wali nikah Adhal di Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan. Adapu…
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhinya syarat dan rukunya. Salah satu rukun nikah adalah wali dalam pernikahan, pada contoh kasus yang terjadi ialah di Desa Pagergunung dimana terdapat prakti…
Pernikahan yang belum tercatatkan atau belum memiliki akta nikah dapat diajukan dengan pengajuan itsbat nikah dengan memnuhi persyaratan pengajuan itsbat nikah, namun pengajuan itsbat nikah tidak s…
Sehubungan dengan masalah perkawinan, berdasarkan observasi dilapangan di KUA Buaran Pekalongan bahwa Ada persoalan wali adhal di Kantor Urusan Agama tersebut dimana calon pengantin melakukan penda…
Syarat sah dalam melakukan pernikahan salah satunya harus ada wali nikah, hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Agama Pasal 12 Ayat (2) namun pada poin c dijelaskan bahwa wali nikah har…
Kejadian wali nikah yang mewakilkan haknya kepada orang lain bukanlah hal yang baru dan asing. Mewakilkan wali kepada muhakkam atau disebut dengan istilah taukīlul wali. Kebiasaan mentaukīl wali …