Dalam hukum Islam pada dasarnya semua tingkatan umur dapat melakukan ikatan perkawinan. Akan tetapi perkawinan dapat terlaksana apabila masing-masing mempelai telah mampu secara mental dan spiritua…
Sejak diberlakukannya Undang-undang No.16 tahun 2019 dimana batas usia pernikahan yang semula usia 16 tahun bagi perempuan berubah menjadi usia 19 tahun. Dalam realitasnya di masyarakat praktIk per…
Dalam Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kepala KUA Kecamatan Batang, Penghulu KUA Kecamata…
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan saat ini telah berusia kurang lebih 41 tahun, namun belum pernah dilakukan perubahan isi dari undang-undang tersebut sebagaimana yang terjadi pad…