Salah satu permasalahan serius dalam ruang lingkup anak adalah tinginya pernikahan dini, di mana salah satu atau kedua pasangan yang akan menikah masih berusia di bawah 19 tahun. Undang-Undang No. …
Dalam hukum Islam pada dasarnya semua tingkatan umur dapat melakukan ikatan perkawinan. Akan tetapi perkawinan dapat terlaksana apabila masing-masing mempelai telah mampu secara mental dan spiritua…