Pembatalan perkawinan di Kota Pekalongan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu karena adanya pemalsuan dokumen, tidak adanya izin dari istri ( bagi suami yang akan poligami), menikah tanpa adanya …
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pembatalan perjanjian secara sepihak oleh konsumen ojek online gaskeun delivery. Gaskeun delivery adalah ojek online yang menggunakan menggunakan aplikas…
Perkawinan dianggap sah apabila terpenuhinya syarat dan rukunya. Salah satu rukun nikah adalah wali dalam pernikahan, pada contoh kasus yang terjadi ialah di Desa Pagergunung dimana terdapat prakti…
Salah satu syarat sah perkawinan adalah adanya wali, oleh karena itu jika walinya tidak memenuhi syarat sah perkawinan dapat dibatalkan. Perkawinan dengan wali ayah angkat adalah tidak memenuhi sya…
Poligami dalam perkawinan adalah memiliki lebih dari seorang istri dalam waktu bersamaan. Poligami memiliki berbagai syarat dalam pelaksanaannya, dimana semua syarat tersebut harus dipenuhi. Dalm r…
Perjanjian Perkawinan dilakukan saat akan menikah, pada saat menikah atau saat selama pernikahan berlangsung dan dalam pembuatannya perjanjian perkawinan tidak boleh diubah atau dibatalkan kecuali …
Penemuan permasalahan mengenai pembatalan khitbah dan pengembalian hantaran khitbah bukanlah menjadi suatu permasalahan hal yang dianggap sepele. Perlu diketahui mengenai khitbah sendiri merupakan …
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah o…