Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perkara isbat nikah poligami di Pengadilan Agama Kajen, yaitu dengan menganalisis pertimbangan majelis hakim dan dasar hukum…
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menu…
Poligami dalam sejarah kehidupan manusia mengikuti pola pandangan masyarakat terhadap kaum perempuan. Poligami dilakukan oleh berbagai kalangan didasarkan pada pertimbangan moral untuk menghindari …
Kata Kunci : Perkawinan, Perundang-undang di Indonesia. Skripsi ini mengkaji masalah poligami, yaitu pernikahan antara seorang suami dengan lebih dari satu wanita. Untuk dapat melakukan pernikahan…
Poligami adalah suatu sistem perkawinan dimana seorang laki-laki mengawini lebih dari seorang wanita dalam waktu yang bersamaan, dan terbatas hanya sampai empat orang istri Poligami merupakan salah…
Keyword : Maşlaḥah,Mudarat, Poligami. Memanfaatkan maşlaḥah pada zaman kekinian sebagai cara menggali dan mengembangkan Hukum Islam dalam persoalan (mu’amalah/’adat), menjadi sangat berm…
Perkawinan poligami menjadi sebuah fenomena sosial yang banyak menuai pro dan kontra, di Indonesia prakitk poligami kian marak terjadi, baik di kalangan elit maupun masyarakat biasa dan bahkan bany…