Mukhabarah adalah suatu perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemilik tanah serta petani penggarap dalam bidang pertanian ataupun pekebunan, yang dalam praktiknya pemilik lahan akan menyerahk…
Dusun Limbangan memiliki komoditi pertanian dan perkebunan yang dilakukan oleh masyarakat Limbangan kabupaten pekalongan dalam melakukan perjanjian atau perikatan yang berupa Mukhabarah yaitu pemil…
Masyarakat Desa Siberuk Kecamatan Tulis Kabupaten Batang merupakan masyarakat yang mayoritas mengandalkan pendapatan dari hasil pertanian. Tidak semua petani yang memiliki lahan sendiri untuk digar…
Hasil analisis menunjukkan bahwa: 1) praktik bagi hasil pengelolaan tanaman tebu di desa Karangdadap dilaksanakan oleh tiga pasang pihak. Pelaksanaan kerjasama bagi hasil perkebunan tebu dilakuka…