Hukum Positif telah mengatur ketentuan akad mudarabah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 252 bahwa ”Kerugian usaha dan kerusakan barang dagangan dalam kerjasama mudharabah yang terjadi b…
Dilaksanakannya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh CAR, ROA, BOPO, dan Suku Bunga (BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)) terhadap Tingkat Bagi Hasil Simpanan Mudharabah pada …