Al-Qur‟an berfungsi sebagai pedoman bagi manusia (Hudan li Al-nas) yang bersifat Sholih li Kulli Zaman wa Makan seyogyanya mampu dibaca dan dipahami seluruh umat kapanpun dan dimanapun. Dalam sur…
Fenomena pembagian warisan di Desa Podo ada yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam pada umumnya. Padahal ketentuan hukum waris Islam sudah jelas tercantum dalam al-Qur’an. Di desa t…
Pemikiran Fazlur Rahman tampil meyakinkan dalam merumuskan metode penafsiran al-Qur’an dan Hadis, orisinalitas metode ini terletak pada digunakannya dua gerakan, yaitu dari problema situasi masa …