Penelitian ini berawal dari Pasca Aturan baru UU Nomor 16 Tahun 2019 mengenai dispensasi kawin. Dengan adanya aturan baru, maka Pengadilan Agama Kota Pekalongan dan Pengadilan Agama Kabupaten Batan…
Penelitian ini mengkaji mengenai akibat hukum dari penyertaan surat rekomendasi DP3AP32KB dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kajen perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tah…
Dengan diterapkannya Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang pemberian suatu dispensasi, menimbulkan terjadinya banyak permohonan dispensasi nikah yang diajukan pada Pengadilan Agama. Hal ya…
Pernikahan anak (di bawah umur) merupakan praktik pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang salah satu atau keduanya berusia masih muda. Dalam negara mengenalnya sebagai Dispensasi Nikah yaitu p…
Berdasarkan pasal 7 UU no.16 tahun 2019 perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berusia 19 tahun. Dampak dari adanya undang-undang ini adalah Pengadilan Agama “kebanjiran” perm…
Dispensasi nikah merupakan salah satu contoh permasalahan pernikahan yang berkaitan dengan ketentuan usia untuk menikah. Dalam kasus ini, akan membahas tentang pertimbangan hakim yang mengabulkan d…
Undang-Undang Perkawinan No. 16 tahun 2019 mengatur batas usia menikah untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun, dalam pasal 7 ayat 2 jika terjadi penyimpangan terhadap batas usia terse…
Islam tidak mengenal dispensasi nikah, namun ada syarat baligh dalam pernikahan. Namun dalam Pasal 7 (1) Undang – Undang No 16 Tahun 2019 tentang perkawinan berbunyi “perkawinan hanya diizinkan…