Pasangan yang belum memenuhi batas usia perkawinan seharusnya di ragukan untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah. Hal itu disebabkan kurangnya kematangan fisik dan psikis yang belu…
Dispensasi nikah adalah suatu upaya kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan Agama kepada calon suami dan istri yang belum mencapai batas umur terendah agar dapat melangsungkan perkawinan. Permoh…
Salah satu permasalahan serius dalam ruang lingkup anak adalah tinginya pernikahan dini, di mana salah satu atau kedua pasangan yang akan menikah masih berusia di bawah 19 tahun. Undang-Undang No. …
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dispensasi memiliki arti pengecualian dari sebuah aturan karena adanya pertimbangan yang khusus, pembebasan dari suatu kewajiban atau larangan. Dispensasi perkawi…
Kedua perkara ini anak pemohon dan calonnya sama-sama masih dibawah umur, calon suami sudah mempunyai penghasilan, keduanya sudah saling mencintai dengan sedemikian eratnya sehingga jika tidak sege…
Penelitian ini berawal dari Pasca Aturan baru UU Nomor 16 Tahun 2019 mengenai dispensasi kawin. Dengan adanya aturan baru, maka Pengadilan Agama Kota Pekalongan dan Pengadilan Agama Kabupaten Batan…
Penelitian ini mengkaji mengenai akibat hukum dari penyertaan surat rekomendasi DP3AP32KB dalam permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kajen perspektif Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tah…