Keputusan muzaki untuk membayarkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi memiliki peranan penting bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengelolaan oleh lembaga zakat, pendayagu…
Kesejahteraan di dunia dan akhirat merupakan cita-cita semua umat muslim. Keberadaan lembaga BAZNAS Kota Pekalongan telah banyak memberikan peran, salah satunya menyejahterakan masyarakat melalui d…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas hukum pendayagunaan zakat produktif menurut UU No. 23 tahun 2011, PMA No. 52 tahun 2014, dan PERBAZNAS No. 3 tahun 2018 sert…
Sebagai lembaga pengelolaan ZIS di Kota Pekalongan, BAZNAS Kota Pekalongan mencatatat kenaikan signifikan pengumpulan zakat lima tahun terakhir yang mengindikasikan naiknya kesadaran membayar zakat…
Zakat Produktif merupakan zakat penghasilan yang mengacu pada pemberian zakat dengan cara memberikan bantuan modal maupun usaha untuk para penerima zakat produktif agar menghasilkan sesuatu dengan …
BAZNAS merupakan lembaga yang bertugas dalam mengumpulkan dana zakat, namun hanya berhasil menghimpun sebagian kecil dari potensi zakat yang ada. Kurangnya transparansi dalam pengelolaan zakat tela…
Zakat produktif adalah zakat yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat dan mendapatkan manfaat lebih dari dana yang diterima, sehingga nantinya mereka yang sebelumnya sebagai p…
Pengelolaan zakat adalah suatu kegiatan perencanaan, pengorgansasian, pelaksanaan, pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian, serta pendayagunaan zakat. Pengelolaan zakat dilakukan oleh b…
Masalah kemiskinan sudah menjadi gejala yang umum di dunia. Untuk mengatasi kemiskinan dapat pemerintah sudah melakukan berbagai macam program. Seperti program ekonomi produktif yang ada di BAZNAS …