Istishna’ merupakan akad jual beli pesanan yang dilakukan oleh produsen dan konsumen untuk membuat suatu barang dengan spesifikasi tertentu dengan sistem pembayaran bisa dilakukan dimuka, tengah …
Penelitian ini berangkat dari latar belakang adanya transaksi jual beli mie piring dengan menggunakan akad istishna’. Jual beli memiliki tujuan pokok dalam fikih untuk memperbaiki kehidupan manus…
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Subjek dalam penelitian ini adalah penjual mebelan dan pembeli, sedangkan objek penelitiannya adalah tinjauan fiqh…