Pesatnya pertumbuhan pada kegiatan ekoonoomi terbuka peluang akan adanya sengketa diantara pihak-pihak penyedia jasa layanan keuangan syariah dengan nasabah. Di Koprasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan…
Force majeure merupakan suatu keadaan dimana debitur tidak dapat memenuhi prestasinya kepada kreditur, yang disebabkan karena suatu keadaan kahar atau adanya kejadian diluar kelalaian dan diluar ke…
Salah satu lembaga keuangan syariah di Indonesia adalah BMT, produk lembaga keuangan syariah yang banyak diminati oleh masyarakat adalah pembiayaan murabahah. Murabahah merupakan akad jual beli, ya…
Bank syariah menawarkan beberapa produk perbankan syariah termasuk akad Musyarakah. Dalam praktiknya, timbul masalah antara bank dan nasabah, termasuk kelalaian. Kelalaian adalah kegagalan untuk me…
Penelitian ini di latarbelakangi oleh berbagai faktor internal kelembagaan serta permasalahan eksternal masyarakat sekitar. Keputusan nasabah dalam memilih produk atau pun jasa tak lepas dari fakto…
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah lembaga keuangan mikro yang menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkannya kepada masyarakat.. Salah satu cabang lembaga KSPPS BTM…
Pembiayaan merupakan produk penyaluran dana yang ditawarkan oleh Lembaga Keuangan Syariah seperti di BMT An-Najah Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Tujuan dari pembiayaan adalah memberikan fasilitas p…
Perusahaan dan pemerintah mempunyai kepentingan yang berbeda mengenai masalah perpajakan. Bagi pemerintah, pajak merupakan salah satu pemasukan terbesar negara sehingga pemerintah akan selalu berup…