Pandemi COVID-19 yang melanda selama 2020-2022 menjadi periode yang menantang bagi perkembangan bisnis perbankan syariah, namun perbankan syariah mentatasi dengan strategi yang baik sehingga kembal…
NU-CARE LAZISNU MWC NU Kecamatan Batang memberikan upah amil bukanlah 12,5% atau seperdelapan seperti dalam ketentuan fikih, akan tetapi dengan nilai yang sama yaitu Rp.1.000.000 perbulannya, sedan…
Zakat produktif adalah zakat yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat dan mendapatkan manfaat lebih dari dana yang diterima, sehingga nantinya mereka yang sebelumnya sebagai p…
Setiap harta yang telah mencapai nishab dan haul mempunyai kewajiban untuk membayar zakat, seperti halnya penghasilan dari budidaya tambak udang vaname. Menurut bapak Bejo salah satu petani tambak …
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan hadir sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada penerima zakat dengan tujuan untuk men…
KSPPS BMT Istiqlal Pekalongan adalah lembaga keuangan syariah yang bertugas melakukan kegiatan tamwil seperti kegiatan simpan pinjam, akan tetapi juga melakukan kegiatan di bidang baitul maal yang …
Pengelolaan zakat tidak hanya sebatas pemberdayaan dana zakat saja, tetapi yang terpenting adalah strategi fundraising atau strategi pengumpulan dana zakatnya. Salah satu keberhasilan lembaga penge…