Beberapa mahasiswa S-1 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan aktivitas akademiknya memilih untuk menjalankan hubungan perkawinan. Dengan kesibukan mereka dalam dunia akademik serta peran dan…
Gagasan dari seorang tokoh ulama kontemporer yang bernama Ibnu ꜥĀsyūr terkait dengan maqāṣid asy-syarīꜥah khassah yaitu tentang kekerabatan (ḥifẓ an nasl). Ḥifẓ an-Nasl menurut pa…
Dalam ajaran agama, pasangan dengan keyakinan agama yang berbeda tidak dapat melangsungkan perkawinan. Hal tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 dan KHI. Karena laran…
Kondisi pandemi Covid-19 mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia dalam semua aspek kehidupan yang mempengaruhi ketahanan fisik, ekonomi, dan psikologis. Sehingga berdampak terhadap ketahanan ke…
Fenomena peran ganda nampaknya menjadi hal umum di masyarakat, hal ini terjadi karena ketidak sesuaian pemenuhanan hak dan kewajiaban suami isteri dalam rumah tangga. Hukum islam mengatur bahwanya …
Penyuluh, BP4, dan KUA memegang peran vital dalam pelaksanaan tugas membina dan memelihara perkawinan dan menekan angka perceraian. Untuk mendukung fungsi BP4 dilakukanlah kursus pranikah, yang bia…
Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia bahkan seluruh dunia telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan. Selain ekonomi, aspek lain juga terdampak. Aspek psikologis, sosial, bahkan juga spiritua…