Ijarah merupakan suau transaksi sewa menyewa antara pihak penyewa dan pihak yang menyewakan sesuatu harta atau barang untuk mengambil manfaatnya dengan harga dan batas waktu tertentu. Ijarah cukup …
Buku ini membahas mengenai : BAB.I : Tentang Hukum Perdata ; BAB.II : Orang dan Subjek Hukum ; BAB.III : Keluarga dan Perkawinan ; BAB.IV : Benda dan Hak Kebendaan ; BAB.V : Pewarisan, Pewaris…
Transaksi ekonomi dilakukan manusia dalam melengkapi kebutuhannya. Salah satunya yakni sewa-menyewa seperti perjanjian sewa tanah yang dilakukan PT. KAI dengan PT. Herona Express Pekalongan. …
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Yang merupakan suatu metode penelitian yang meneliti fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia baik yang bersifat v…
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan pendekatan sosiologi hukum. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah o…
Bertitik tolak dari ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata, maka hukum perikatan menganut sitem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaik…