Pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Pembiayaan murabahah menjadi produk yang paling dimin…
Murabahah atau dikenal sebagai ba’i al-murabahah merupakan transaksi jual beli suatu barang dimana pembeli membayar penjual dengan harga barang yang mereka beli ditambah margin atau keuntungan ya…
Penelitian telah dilakukan penulis terhadap pemberlakuan sanksi pada produk pembiayaan bermasalah di KSPP BMT Bahtera Pekalongan dalam tinjauan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia …
KSPPS Baitut Tamwil Muhamka memiliki beberapa produk pembiayaan, salah satu produk yang paling dominan adalah murabahah dengan skema jual beli. Alasannya karena pengaplikasian akad yang lebih mudah…
Pembiayaan murabahah adalah adalah penyediaan dana untuk pembelian suatu aset oleh Bank dengan menegaskan harga belinya kepada nasabah dan nasabah membayarnya dengan harga yang lebih sebagai margin…
Penelitian ini menguji hipotesis yaitu NPF memoderasi hubungan antara pembiayaan bagi hasil dan jual beli terhadap Return on Asset (ROA) studi pada BPRS yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJ…
Bank Syariah Indonesia sebagai Lembaga keuangan syariah menjadi salah satu instrumen pendorong ekonomi nasional. Standar yang sehat harus diperhatikan dalam menyalurkan pembiayaan seperti pertama u…