Pelaksanaan penjadwalan kembali (rescheduling) yang biasanya dilaksanakan karena adanya pembiayaan bermasalah yang terjadi di Baitut Maal wat Tamwil (BMT) sebagai salah satu strategi untuk menguran…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa konsep hawalah dalam beberapa produk hukum, yaitu Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), fatwa DSN-MUI dan fikih. Aturan hawalah di dalam Kompi…
KSPPS Baitut Tamwil Muhamka memiliki beberapa produk, salah satu produknya adalah Simpanan Sahabat Hari Raya (SAHARA). Dimana produk ini menghimpun dana yang berasal dari masyarakat, khususkan guna…
Uang elektro (e-money) merupakan alat pembayaran elektro yang diperoleh dengan menyetorkan terlebih dahulu sejumlah uang pada penerbit, baik secara pribadi, juga melalui agen-agen. Produk E-Money m…
Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan yang diminati oleh para anggota , di mana terdapat anggota yang ingin memiliki suatu barang, akan tetapi tidak memiliki dana yang cukup, sehingga para angg…
Kospin Jasa Syariah adalah salah satu lembaga Koperasi Jasa yang memiliki banyak produk, salah satunya yaitu produk Tabungan Safari. Tabungan Safari adalah tabungan berjangka dengan bagi hasil berb…
Pembiayaan bermasalah merupakan hal yang sangat tidak diharapkan oleh setiap lembaga keuangan yang menyediakan produk pembiayaan karena dapat memberikan dampak yang buruk yaitu kerugian akibat pe…
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akad ijarah di KSPPS Ankasa yaitu jika dilihat dari hukum Islam mengacu pada Fatwa DSN No. 09/DSNMUI/IV/2000 belum sesuai segi rukun dan syarat ijarah…
C.5 buku pengganti