Dengan diterapkannya Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang pemberian suatu dispensasi, menimbulkan terjadinya banyak permohonan dispensasi nikah yang diajukan pada Pengadilan Agama. Hal ya…
Pernikahan anak (di bawah umur) merupakan praktik pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang salah satu atau keduanya berusia masih muda. Dalam negara mengenalnya sebagai Dispensasi Nikah yaitu p…
Berdasarkan pasal 7 UU no.16 tahun 2019 perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berusia 19 tahun. Dampak dari adanya undang-undang ini adalah Pengadilan Agama “kebanjiran” perm…
Dispensasi nikah merupakan salah satu contoh permasalahan pernikahan yang berkaitan dengan ketentuan usia untuk menikah. Dalam kasus ini, akan membahas tentang pertimbangan hakim yang mengabulkan d…
Undang-Undang Perkawinan No. 16 tahun 2019 mengatur batas usia menikah untuk laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Namun, dalam pasal 7 ayat 2 jika terjadi penyimpangan terhadap batas usia terse…
Islam tidak mengenal dispensasi nikah, namun ada syarat baligh dalam pernikahan. Namun dalam Pasal 7 (1) Undang – Undang No 16 Tahun 2019 tentang perkawinan berbunyi “perkawinan hanya diizinkan…
Latar belakang penulisan tesis ini adalah fenomena yang terjadi di Pengadilan Agama Batang adalah banyaknya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Batang, bahwa dengan diundangkannya Undan…
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan lahir sebagai piranti hukum seluruh masyarakat Indonesia perihal perkawinan khususnya mengenaibatas usia minimal menikah. Undang-undang ini meru…
Adanya batas usia pernikahan hakikatnya untuk menghindari adanya pernikahan dini, namun bila terdapat penyimpangan dapat mengajukan permohonan dispensasi nikah pada Pengadilan Agama setempat. Sebag…