Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis perkara isbat nikah poligami di Pengadilan Agama Kajen, yaitu dengan menganalisis pertimbangan majelis hakim dan dasar hukum…
Dalam meningkatnya kasus cerai gugat di Pengadilan Agama kelas I.A Brebes yang dilatarbelakangi oleh banyaknya alasan yang melanggar taklik talak. mengingat taklik talak hadir untuk membuat kesep…
Dari sekian banyak pendapat ulama mengenai poligami Ahmad Musthafa al-Maraghi muncul dengan pandangan lain, Menurutnya, poligami merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah. Bolehnya poligami menu…
Pernikahan sirri merupakan pernikahan yang dilangsungkan berdasarkan ketentuan syariat Islam tanpa dilangsungkan di depan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) serta tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama …
Tujuan penelitian ini adalah: untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan melakukan pelanggaran masa iddah. …
Pembatalan nikah adalah menganggap pernikahan yang telah dilakukan sebagai peristiwa yang tidak sah, atau dianggap tidak pernah ada. Pembatalan nikah dapat diajukan di Pengadilan Agama dengan menga…
Kata Kunci: Cerai Talak, Alasan-Alasan Cerai Talak, Pengadilan Agama Pekalongan. Pengadilan Agama Pekalongan sebagaimana Pengadilan Agama yang lain bertugas menerima, memeriksa dan memutus perka…
Kata Kunci: Perkawinan dan Zina Zina adalah hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan oleh sepasang manusia beda kelamin, yang keduanya telah dewasa. Di Indonesia perzinaan mendapat hukuman, b…
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 30 Tahun 1977 tentang Penegasan Pengakuan BP4 sebagai satu-satunya badan penunjang sebagian tugas Kementrian Agama dalam bidang Perkawinan. Pengertian Kurs…