Program zakat produktif adalah inisiatif yang bertujuan untuk mengelola zakat secara efektif dengan cara mengalokasikannya untuk proyek-proyek atau program-program yang dapat meningkatkan kesejahte…
Penelitian ini membahas mengenai Pendayagunaan Zakat Produktif di LAZISMU Kabupaten Batang melalui program bina UMKM serta kendala yang ada. yang melatar belakangi penelitian ini adalah Pendayaguna…
Wakaf produktif merupakan harta benda yang hasilnya disalurkan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Dari aktivitas tersebut perlu adanya manajemen pengelolaannya untuk memberdayakan aset ekono…
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyalurkan dana zakat yang telah dikumpulkan dari masyarakat sebelumnya dalam berbagai macam program…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas hukum pendayagunaan zakat produktif menurut UU No. 23 tahun 2011, PMA No. 52 tahun 2014, dan PERBAZNAS No. 3 tahun 2018 sert…
Sebagai lembaga pengelolaan ZIS di Kota Pekalongan, BAZNAS Kota Pekalongan mencatatat kenaikan signifikan pengumpulan zakat lima tahun terakhir yang mengindikasikan naiknya kesadaran membayar zakat…
Zakat Produktif merupakan zakat penghasilan yang mengacu pada pemberian zakat dengan cara memberikan bantuan modal maupun usaha untuk para penerima zakat produktif agar menghasilkan sesuatu dengan …
Pesatnya pertumbuhan pada kegiatan ekoonoomi terbuka peluang akan adanya sengketa diantara pihak-pihak penyedia jasa layanan keuangan syariah dengan nasabah. Di Koprasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan…
Zakat produktif adalah zakat yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan penerima zakat dan mendapatkan manfaat lebih dari dana yang diterima, sehingga nantinya mereka yang sebelumnya sebagai p…
Lazismu Bandar merupakan lembaga zakat infak shodaqoh Muhammadiyah Bandar. yang terletak di Sidomulyo, Sikendil, Bandar, Kec Bandar Kab. Batang 51254. Zakat menjadi instrument yang penting dalam me…