Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa konsep hawalah dalam beberapa produk hukum, yaitu Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), fatwa DSN-MUI dan fikih. Aturan hawalah di dalam Kompi…
Produk pembiayaan ijarah Pugar Griya di BMT Bahtera Pekalongan merupakan suatu inovasi dalam sistem keuangan syariah yang bertujuan untuk memfasilitasi anggota dalam mendapatkan pembiayaan untuk re…
KSPPS Baitut Tamwil Muhamka memiliki beberapa produk, salah satu produknya adalah Simpanan Sahabat Hari Raya (SAHARA). Dimana produk ini menghimpun dana yang berasal dari masyarakat, khususkan guna…
Fatwa DSN-MUI Nomor:108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syari’ah Merupakan keputusan atau pendapat dari DSN-MUI terkait masalah hukum seputar kegiata…
Fatwa DSN No. 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan, salah satu ketentuannya menetapkan tabungan dengan prinsip mudharabah yaitu keuntungan dinyanatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan dalam akad …
Uang elektro (e-money) merupakan alat pembayaran elektro yang diperoleh dengan menyetorkan terlebih dahulu sejumlah uang pada penerbit, baik secara pribadi, juga melalui agen-agen. Produk E-Money m…
Cidera janji atau wanprestasi merupakan resiko yang dialami oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam melakukan pembiayaan yang mana resiko tersebut harus ditangani demi mendapatkan keuntungan sesu…