SKRIPSI EKOS
Strategi Pengelolaan Dana Bimbingan Haji di PT Al-Baika Pekalongan
KBIH merupakan mitra pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan
ibadah haji yang sejauh ini mempunyai peran yang besar dalam penyelenggaraan
haji setiap tahunnya. Keberadaan KBIH diakui oleh undang-undang dan
operasionalnya diatur dengan keputusan Direktur Jendral Penyelenggaraan haji
dan umroh dalam pasal 30 Bab 1 UU Nomor 13 tahun 2008 tentang
penyelenggaraan ibadah haji. KBIH bertujuan untuk membimbing jamaah
sebelum melaksanakan ibadah haji agar kegiatan ibadah haji di tanah suci berjalan
dengan lancar. KBIH Assalamah yang dinaungi oleh PT Al-Baika merupakan
salah satu KBIH yang ada di kota Pekalongan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research). Data diperoleh melalui metode wawancara, observasi
dan dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif dengan tujuan
untuk mendeskripsikan pengelolaan dana bimbingan haji di PT Al-Baika.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pengelolaan dana
bimbingan haji di PT Al-Baika dilakukan dengan cara mengadakan rapat
manajemen dengan menghitung seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam
kegiatan bimbingan. Pengelolaan dana bimbingan haji sudah cukup baik dan
dikelola dengan benar. Tetapi masih kurang adanya komunikasi yang jelas antara
PT Al-Baika dengan jamaah haji mengenai biaya bimbingan.
20SK2041198.00 | SK EKOS 20.198 NIN s | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain