SKRIPSI HKI
Aspek Persetujuan Kedua Belah Pihak Sebagai Syarat Perkawinan Pada Perkawinan Married By Accident (Studi Di Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan)
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu objek kajiannya mengenai perilaku masyarakat. Perilaku masyarakat yang dikaji adalah perilaku yang timbul akibat interaksi dengan sistem norma yang ada. Interaksi itu muncul sebagai bentuk masyarakat atas diterapkannya sebuah ketentuan perundangan positif dan bisa pula dilihat dari perilaku masyarakat sebagai bentuk aksi dalam mempengaruhi pembentukkan sebuah ketentuan hukum positif.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa yang dilakukan oleh pasangan married by accident dalam hal ini belum memenuhi syarat persetujuan kedua belah pihak yaitu secara hukum positif perkawinan yang dilakukan karena adanya sebuah kejadian yang diharuskan untuk disegerakan perkawinan yang sah terutama jika dilihat dari perspektif kemaslahatannya karena dalam hukum positif pasal lain menerangkan bahwa Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 dan pasangan married by accident akhirnya terpaksa menikah maka menimbulkan adanya keterpaksaaan dalam melaksanakan pernikahan tidak terpenuhinya syarat persetujuan mempelai bahwa aspek persetujuan kedua belah pihak sebagai syarat perkawinan pada perkawinan married by accident memang menghadirkan daya paksa untuk segera menikah akan tetapi bukan daya paksa yang menjadikan kedua belah pihak tidak memiliki pilihan lain hanya berdasar waktu pernikahan saja sehingga keinginan menikah memang dari persetujuan kedua belah pihak bukan karena terpaksa oleh keadaan
20SK2011025.00 | SK HKI 20.025 ABI a | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain