SKRIPSI HKI
Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Kitab U'qud Al-Lujjayn karya Imam Nawawi Al-Bantani
Konsep keluarga sakinah merupakan langkah utama dalam bahtera rumah tangga. Suatu keluarga dapat dikatakan bahagia nyata (Sakinah) ketika hak bathiniyah danlahiriyahnya terpenuhi.Salah satu kitab yang menyuguhkan konsep keluarga sakinah yaitu kitab Uqud Al-Lujjayn karya Imam Nawawi Al-Bantani. Namun seiring berkembangnya zaman kitab Uqud Al-Lujjayn dianggap kurang relevan, ulama kontemporerpun mulai berkomentar terkait dengan isi kitab Uqud Al-Lujjayn. Komentar bermunculan karenakonsep keluarga sakinah yang ada pada kitab uqud al-lujjayndianggap berseberangan dengan konsep kesetaraan gender.
Adapun masalah yang diteliti yaitu Bagaimana konsep keluarga sakinah perspektif kitab uqud al-lujjayn karya imam Nawawi Al-bantani? Dan bagaimana relevansi kitab uqud al-lujjayn karya Imam Nawawi Al-Bantani dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan? Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu 1) Menjelaskan Konsep keluarga sakinah perspektif kitab uqud al-lujjayn karya Imam Nawawi Al-Bantani 2) Menjelaskan relevansi kitab uqud al-lujjayn karya Imam Nawawi Al-Bantani dengan Undang-UndangNo.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Jenis penelitian ini yaitu studi pustaka (Library Research), berupa penelitian dengan membaca, memahami, menelaah tentangkonsep keluarga sakinah.Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif,dimana penelitian ini dilakukan terhadap data yang berupa informasi, uraian dalam bentuk bahasa prosa kemudian dikaitkan dengan data lainnya untuk mendapatkan kejelasan terhadap suatu kebenaran, sehingga memperoleh gambaran baru atau menguatkan. Sumber data berupa sumber data primer yang berupa kitab Uqud Al-Lujjayn dan sumber data sekunder sebagai pendukung dalam melakukan penelitian ini. Sedangkan metode analisisnya dengan teknik analisis deskriptif dan Content analysis.
Hasil penelitian ini yaitu konsep keluarga sakinah dalam kitab Uqud Al-Lujjayn karya Imam Nawawi Al-Bantani terangkum dalampasal hak isteri atas suami dan hak suami atas isteri.Konsep kesakinahan yang difokuskan adalah tercukupinya hak-hak yang diterima baik suami maupun isteri. Adapun relevansinya dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan yaitu adanya kesamaan konsep keluarga sakinah. Baik kesamaan konsep maupun sumber dasarnya yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Maka kitab UqudAl-Lujjayn dapat dijadikan salah satu pedoman bagi keluarga sebagai usaha mencapai keluarga sakinah.
20SK2011011.00 | SK HKI 20.011 INA k | My Library (lantai 3, Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain