SKRIPSI EKOS
Mekanisme Penyaluran Dana Perguliran Kotaku Pada Masyarakat Menurut Ekonomi Islam (Studi Kasus Unit Pengelola Kelurahan Tirto Kota Pekalongan)
Tulisan ini mengkaji tentang mekanisme penyaluran dana perguliran kotaku pada masyarakat menurut ekonomi syariah. Perguliran kotaku merupakan program pemerintah berupa dana yang dikelola unit pengelola keuangan (UPK) bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam meningkatkan ekonomi keluarga, kegiatan ini berupa pinjaman bergulir yang diberikan melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data yang diperoleh dengan observasi dan wawancara selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode trianggulasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa dana perguliran yang dikelola sebagai pinjaman kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) dengan persyaratan tertentu dan kesepakatan dalam pengembalian pinjaman diangsur dua belas kali, pinjaman diberikan maksimal Rp. 3.000.000 dan berkewajiban mengembalikan Rp.3.540.000 (dengan menambah satu koma lima persen dari pokok pinjaman yang diberikan). Pada tahapan tersebut yang belum sesuai syariah. Tetapi dalam aturan yang lain mengatakan bahwa tanggung renteng ditetapkan sebagai pengganti jaminan atas pinjaman yang diberikan. Penyelesaian kredit macet dilakukan secara tanggung renteng, artinya jika ada salah satu anggota kelompok mengalami kemacetan dalam pengembalian kredit, maka hal ini menjadi tanggung jawab bersama anggota kelompok lainnya (joint and several liability), hal ini ada ketidak adilan dimana menanggung kewajiban yang bukan tanggungannya, dalam sistem tanggung renteng tercermin sikap saling menolong dan kekeluargaan yang sesuai firman Allah dalam Al-Qur’an surat AL-Maidah ayat : 2 dan surat Al-Baqarah ayat : 280. Terlepas dari sistem pengembalian kredit yang ditetapkan dengan bentuk prosentase bunga, sistem tanggung renteng yang harus dipertahankan dan dikembangkan. Tinggal bagaimana unit pengelola keuangan (UPK) mengganti sistem bunga dengan sistem syariah (bagi hasil).
20SK2041066.00 | SK EKOS 20.066 MAH m | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain