SKRIPSI EKOS
Sistem Pengupahan Pekerja Dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Pada Konveksi Colomo Di Desa Kwagean Wonopringgo Kabupaten Pekalongan)
Dalam ekonomi islam kerja sebagai unsur produksi didasari konsep tanggung jawab dimana manusia bertanggung jawab untuk memakmurkan dunia dan juga bertanggung jawab untuk menginvestasikan dan mengembangkan harta yang diamanatkan Allah untuk menutupi kebutuhan manusia. Dalam perspektif ekonomi islam Nabi memerintahkan memberi upah sebelum keringat si pekerja kering. Maksudnya adalah bersegeralah menunaikan hak sipekerja setelah selesai pekerjaannya, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem penetapan upah pekerja pada konveksi Colomo di Desa Kwagean Kabupaten Pekalongan dan untuk mengetahui bentuk nilai-nilai ekonomi syariah yang diterapkan dalam konveksi Colomo di Desa Kwagean Kabupaten Pekalongan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tujuan menjabarkan secara jelas mengenai sistem pengupahan pekerja dalam perspektif ekonomi syariah pada konveksi Colomo di desa Kwagean Wonopringgo kabupaten Pekalongan.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa sistem penetapan upah pada konveksi Colomo di Desa Kwagean Kabupaten Pekalongan 1). penetapan upah ditetapkan oleh pemilik dan pemberian besarnya upah tidak ada perjanjian diantara pemilik dengan pekerjanya, 2). konveksi Colomo tidak menunda-nunda untuk memberikan upah pada pekerjanya. Bentuk nilai-nilai ekonomi syariah yang diterapkan yaitu 1). sudah adanya keadilan dalam penetapan upah di konveksi Colomo. Tetapi disisi lain juga dalam penetapan upah pemilik secara sepihak menentukan sendiri jumlah upah yang diberikan, jadi belum ada keadilan untuk hal ini, 2). Produksi Colomo dalam menentukan upah pekerjannya belum sesuai dengan kategori upah yang layak. Pada hubungan kerja dalam Islam dikonveksi Colomo memang sudah cukup baik karena pemilik memberikan tunjangan hari raya Idul Fitri, akan tetapi belum menerapkan jaminan social berupa layanan medis. Dan dalam hal ini terdapat akad ju’alah yaitu karena disana berdasarkan perjanjian pemborongan kerja. Pekerja belum mengetahui pasti berapa upah yang akan diterimanya.
19SK1941292.00 | SK EKOS 19.292 IMA s | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain