SKRIPSI EKOS
Efektivitas Penyaluran Dana Pinjaman Bergulir Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Tinjauan Ekonomi Islam (Studi Kasus Di Kelurahan Krapyak Kota Pekalongan)
Pinjaman bergulir ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui dana stimulus berupa bantuan modal usaha yang diberikan kepada masyarakat miskin di Kelurahan Krapyak, Kota Pekalongan yang diluncurkan oleh pemerintah. Tujuan dari penelitian ini diantaranya: (1) Untuk mengetahui gambaran (deskripsi) penyaluran dana pinjaman bergulir, (2) Untuk mengetahui efektivitas penyaluran dana pinjaman bergulir dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, (3) Untuk mengetahui ekonomi Islam memandang model penyaluran dana pinjaman bergulir.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif, Adapun secara metodologis, penelitian ini termasuk ke dalam penelitian lapangan (field research). Sumber data yang digunakan meliputi data primer di peroleh dari hasil observasi dan wawancara, data sekunder di peroleh dari hasil dokumentasi. Dalam penelitian ini digunakan jenis wawancara yang terstruktur, dimana wawancara ini diberikan kepada pihak-pihak yang terkait secara langsung Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam mengecek keabsahan data penelitian ini, digunakan teknik triangulasi.
Dari penelitian yang telah dilakukan, maka diperoleh hasil sebagai berikut: (1) Penyaluran Pinjaman bergulir ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari proses awal pengajuan pinjaman hingga dana tersebut diterima oleh masyarakat yang mengajukan pinjaman. (2) Pinjaman bergulir ini dapat dikatakan efektif karena dana yang digunakan oleh masyarakat ini bersifat produktif untuk mengembangkan usahanya sehingga memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. (3) Pinjaman bergulir ini termasuk ke dalam akad qardh yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam yang merupakan suatu bentuk tolong menolong dan dalam pelaksanaannya telah memenuhi rukun qardh itu sendiri, diantaranya aqidain, Ijab Qobul, dan harta yang dihutangkan (uang).
19SK1941172.00 | SK EKOS 19.172 SET e | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain