SKRIPSI PAI
Peran Majelis Ta'lim Nurul Huda Dalam Membina Kesadaran Pelaksanaan Sholat 5 Waktu Bagi Masyarakat Desa Sungapan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang
Latar belakang penelitian ini berawal dari keingintahuan dari peneliti dimana tempat peneliti terdapat Majelis Ta’lim yang belum diketahui perannya dalam masyarakat. Majelis Ta’lim Nurul Huda yang didirikan oleh Pak Kyai Rosyidin memiliki jamaah dan kegiatan paling kompleks di Desa Sungapan hingga peneliti merasa perlu adanya kajian peneliti terkait peran majelis ta’lim tersebut khususnya untuk jamaah yang mayoritas masyarakat desa Sungapan Pemalang.
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) bagaimana peran Majelis Ta’lim Nurul Huda dalam membina kesadaran pelaksanaan Shalat 5 waktu Masyarakat Desa Sungapan Kecamatan pemalang Kabupaten Pemalang? 2) bagaimana kesadaran pelaksanaan Shalat 5 waktu Masyarakat Desa Sungapan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang? Dan tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mendeskripsikan peran Majelis Ta’lim Nurul Huda dalam membina kesadaran pelaksanaan sholat 5 waktu bagi masyarakat desa Sungapan dan untuk mendeskripsikan kesadaran pelaksanaan Shalat 5 waktu bagi Masyarakat Desa Sungapan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang
Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan atau Field research dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dari penelitian ini adalah pendiri, pengasuh, pengurus, pengajar dan masyarakat desa Sungapan yang belajar di majelis ta’lim Nurul Huda atau bisa disebut dengan jamaah dan sumber sekundernya berupa buku-buku tentang pendidikan Majelis Ta’lim, Fikih Ibadah, Kesadaran dan data demografi, serta literatur yang berhubungan atau relevan dengan fokus penelitian. Pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1): Peran majelis Ta’lim Nurul Huda dalam membina kesadaran sholat 5 waktu masyarakat desa Sungapan Pemalang sudah dilakukan dengan baik yaitu melalui kegiatan-kegiatan pengajian rutinan seperti pengajian harian, pengajian mingguan, pengajian bulanan, kegiatan tahunan yang didukung dengan metode dan materi yang dibutuhkan oleh masyarakat. 2) Tingkat kesadaran pelaksanaan sholat 5 waktu masyarakat desa Sungapan belum terlalu baik, Hal tersebut terbukti bahwa mereka sudah tahu jika sholat 5 waktu itu kewajiban bagi umat Islam, tetapi terkadang mereka melalaikannya dikarenakan kesibukan dengan urusan duniawinya.
19SK1921461.00 | SK PAI 19.461 KAM p | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain