SKRIPSI HES
Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Tentang Praktik Sewa Menyewa Tanah Bengkok Untuk Produksi Batu Bata Di Desa Kebonrowopucang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan
Penelitian ini berusaha menjawab masalah tentang praktik sewa menyewa tanah bengkok untuk produksi batu bata di Desa Kebonrowopucang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa sumber data primer dan sekunder. Subjek penelitian ini adalah perangkat desa dan penyewa tanah bengkok guna produksi batu bata yang dipilih secara purposive sampling. Informan dalam penelitian ini meliputi, perangkat, penyewa, dan masyarakat. Objek dalam penelitian ini adalah sistem sewa menyewa tanah bengkok digunakkan untuk produksi batu bata. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi, dan uji kredibilitas informasi/data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis menggunakan model deskriptif.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, Pelaksanaan praktik sewa tanah bengkok untuk pembuatan batu bata dalam rangka pemanfaatan tanah bengkok di Desa Kebonrowopucang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan dengan model sistem sewa yang berdasarkan meteran/volume tanah. Mayoritas pada umumnya memakai sistem meteran dan tanah yang digunakan tanah bengkok jenis tegalan. sewa yang dalam pemanfaatannya pada lapangan ialah pengambilan material tanah dan lahan untuk tempat membuat batu bata dengan beberapa pertimbangan dan alasan. sistem meteran hal ini berbeda dengan konsep ijarah dalam KHES sewa barang dalam jangka waktu tertentu dan terdapat pelanggaran perjanjian didalamnya sehingga tidak sesuai dengan hukum ekonomi syariah.
19SK1912002.00 | SK HES 19.002 SHI t | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain