SKRIPSI BPI
Upaya Konselor dalam Menangani Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang
Upaya konselor merupakan suatu usaha yang dilakukan konselor untuk mencegah suatu permasalahan yang terjadi. Kekerasan dalam rumah tangga adalah penganiayaan baik secara fisik maupun emosional, psikologis, yang merupakan suatu pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana bentuk-bentuk kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan yang terjadi Pusat Pelayanan Terpadu Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang ? 2) Bagaimana upaya konselor dalam mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan di Pusat Pelayanan Terpadu Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang ? (3) Bagaimana Upaya Konselor dalam Menangani Proses Kekerasan dalam Rumah Tangga di Pusat Pelayanan Terpadu Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi di PPT Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang dan mengetahui upaya konselordalammenangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di PPT JayanduWiduriKabupatenPemalang.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan psikologis. Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, yaitu metode yang digunakan terhadap suatu data yang dikumpulkan, setelah itu disusun, dijelaskan dan dianalisa.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: pertama, bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Pusat Pelayanan Terpadu Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang adalah kekerasan fisik yang paling tertinggi, disusul dengan kekerasan ekonomi. Setelah mengetahui bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi maka Pusat Pelayanan Terpadu Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang menindak lanjuti dan menangani kasus ini. Upaya konselor dalam mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Pusat Pelayanan Terpadu Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang dengan memberikan advokasi kepada lingkungan sekitar dan juga memberikan advokasi kepada calon pengantin (catin) serta memberikan motivasi untuk meningkatkan penghasilan perekonomian perempuan. Adapun upaya konselor dalam proses menangani kordan KDRT dengan melakukan proses konseling dengan menggunakan tiga tahapan yaitu, tahap pertama, tahap inti, dan tahap akhir.
19SK1935013.00 | SK BPI 19.013 AGU u | My Library (Lantai 3 Referensi dan Local Content) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain