TA PERBANKAN SYARIAH
Implementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Pensiunan Di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pekalongan
Bank Syariah Mandiri merupakan suatu lembaga keuangan bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Prinsip tersebut dituangkan kedalam pilar muamalah yang berdasarkan pada nilai keadilan, amanah, kemitraan, transparansi dan saling menguntungkan bagi bank dan nasabah. Salah satu produk layanan yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri adalah produk pembiayaan. Seiring dengan perkembangan, produk-produk pembiayaan Bank Syariah Mandiri dilengkapi agar kebutuhan konsumen dapat terlayani dengan baik. Salah satu bentuk pembiayaan yang diberikan adalah pembiayaan pensiunan. Pembiayaan pensiunan merupakan fasilitas pembiayaan konsumer (termasuk pembiayaan multiguna) kepada para pensiun, dengan pembayaran angsuran melalui pemotongan uang pensiun langsung yang diterima setiap bulan (pensiun bulanan). Penelitian ini merupakan jenis penelitan lapangan (field research) yang data-datanya diperoleh langsung dari Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pekalongan. Sedangkan pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Berdasarakan hasil penelitian dapat diketahui bahwa mekanisme pembiayaan pensiunan dengan menggunakan akad murabahah di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pekalongan telah mempunyai alur yang jelas sehingga mempercepat dan mempermudah proses pelaksanaan pembiayaan pensiunan. Implementasi akad murabahah pada pembiayaan pensiunan telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional No.04/DSN-MUI/IV/2000 dan perhitungan margin pada pembiayaan pensiunan dengan menggunakan akad murabahah menggunakan margin flat sedangkan besarnya berdasarkan jumlah plafon yang diberikan dan jangka waktu pembiayaan serta disesuaikan juga dengan arahan kantor pusat. Kata Kunci: Akad Murabahah, Pembiayaan Pensiunan
19TA1942028.00 | TA D.3PBS 19.028 KHU i | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain