SKRIPSI PAI
Persepsi Masyarakat Terhadap Wajib Belajar 12 tahun Di Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan
Amaliah, Nofia. 2019. Persepsi Masyarakat terhadap Wajib Belajar 12 tahun di Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Skripsi Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan.
Kata Kunci : Persepsi, Masyarakat dan Wajib Belajar 12 Tahun
Masyarakat mempunyai peranan besar dalam pendidikan. Masyarakat menjadi peranan penting pendidikan setelah keluarga dan sekolah. Sebagai salah satu terjadinya pendidikan, masyarakat berpengaruh besar terhadap pelaksanaan pendidikan. Tanpa partisipasi masyarakat jangan berharap pendidikan akan berkembang tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan wajib belajar 12 tahun di Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan? (2)Bagaimana persepsi masyarakat terhadap Wajib Belajar 12 tahun di Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan?(3) Faktor apa saja yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap wajib belajar 12 tahun di Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan? Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan wajib belajar 12 tahun Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan (2) Untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat terhadap wajib belajar 12 tahun Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan (3) Untuk mendeskripsikan implikasi dari persepsi masyarakat terhadap wajib belajar 12 tahun Desa Donowangun Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Dengan adanya penelitian ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan di dunia pendidikan.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dan pendekatan yang digunakan adalah penelitian kualitatif. dalam mengumpulkan data penulis menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa hasil pembahasan dan penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut : persepsi masyarakat terhadap wajib belajar 12 tahun di Desa Donowangun terdapat dua persepsi yaitu persepsi Positif dan persepsi negatif. Persepsi positif masyarakt menganggap bahwa pendidikan wajib belajar 12 tahun sangat penting. persepsi negatif yaitu masyarakat menganggap bahwa pendidikan wajib belajar 12 tahun tidak penting. Pendidikan di Desa Donowangun tingkat Sekolah Menengah Atas masih rendah dibuktikan dengan data SD 402, SMP 276 dan SLTA 104. Pendidikan tingkat SLTA tidak ada setengahnya dari pendidikan tingkat Menengah Pertama.
19SK1921288.00 | SK PAI 19.288 AMA p | My Library (Lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain