SKRIPSI EKOS
Strategi Pendayagunaan Dana Zakat Melalui Program MAPAN (Mandiri Terdepan) (Studi Pada Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (LAZNAS BMH) Kantor Perwakilan Jawa Tengah Gerai Pekalongan)
Tingkat kemiskinan di Kota Pekalongan pada tahun 2016 meningkat
8,05% dibanding tahun sebelumnya 7,09%. Salah satu peranan zakat dalam
mengentaskan kemiskinan adalah dengan memberdayakan kaum dhuafa yang
mempunyai potensi dan tekad berwirausaha melalui dana zakat. Laznas BMH di
Kota Pekalongan hadir dengan salah satu programnya yaitu program Mandiri
terdepan (Mapan) yang membantu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran
melalui dukungan permodalan bagi pelaku usaha ekonomi lemah (dhuafa) dengan
berbagai program, seperti pemberian bantuan modal usaha, pemberian fasilitas
usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pendayagunaan dana
zakat pada Laznas BMH Gerai Pekalongan melalui program Mapan serta faktor
pendukung dan penghambatnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi dan
dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan tujuan
menjabarkan secara jelas mengenai strategi pendayagunaan dana zakat melalui
program Mapan pada Laznas BMH Gerai Pekalongan.
Hasil dari penelitian ini adalah, pertama strategi pendayagunaan dana
zakat yang dilakukan oleh Laznas BMH meliputi: (a) Pendayagunaan program
Mapan diwujudkan melalui pemberdayaan yang bersifat produktif tradisional dan
produktif kreatif, (b) Fokus pemberdayaan dalam program Mapan bersifat
individu, (c) Bentuk bantuan bisa berupa modal usaha, alat usaha, ataupun
keduanya, (d) Menerapkan prinsip amanah, profesional dan transparan dalam
pengelolaan dan pemberdayaan zakat. Kedua, faktor pendukung pelaksanaan
program Mapan oleh Laznas BMH yaitu lokasi strategis di tengah kota, layanan
fundrising zakat yang mempermudah muzakki, bantuan program Mapan yang
bervariatif, pengelolaan yang jujur, transparan dan amanah, dana didistribusikan
di daerah sendiri, mekanisme yang mudah, adanya minat berwirausaha dan
adanya sikap anti riba dari masyarakat. Sedangkan faktor penghambat
pelaksanaan program Mapan yaitu kurangnya tenaga dari BMH untuk sosialiasi
program Mapan, tugas rangkap para karyawan, pengawasan yang kurang intensif,
belum bekerja sama dengan LKMS setempat, kurangnya komitmen dari mustahik,
mental mudah menyerah dari mustahik, kurangnya support dari muzakki pada
program Mapan dan keterbatasan dana yang di plot ke dalam program Mapan.
Kata kunci: pendayagunaan, zakat, pemberdayaan.
19SK1941027.00 | SK EKOS 19.027 UMR s | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain