SKRIPSI HKI
Pandangan Tokoh Masyarakat Tentang Jama' Dan Qashar Shalat Bagi Pengantin (Studi Kasus di Desa Karangdadap, Kabupaten Pekalongan)
Kata kunci : Shalat Jamak dan Qashar bagi Pengantin
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pasangan pengantin yang
melaksanakan shalat wajib dengan cara di jama’ dan qashar ketika menjadi
pengantin dengan alasan kesibukan menerima banyak tamu dan repotnya pakaian
serta dandanan untuk melaksanakan sholat wajib, sehingga mereka memilih jama’
dan qashar. Ibadah Shalat adalah wajib bagi seluruh manusia. Memang dalam
agama Islam membolehkan jama’ dan qashar dalam Shalat, tetapi dengan syarat
dan ketentuan tertentu.
Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pandangan tokoh
masyarakat Desa Karangdadap tentang jama’ dan qashar bagi pengantin?. Tujuan
yang hendak dicapai dalam penelitian ini, antara lain: 1) Untuk mengetahui
pandangan masyarakat Desa Karangadadap tentang jama’ dan qahar bagi
pengantin. Dan kegunaan penelitian ini adalah 1) Kegunaan Teoritis: Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pandangan bagi
masyarakat agar mengetahui hukum Shalat jama’ dan qashar dalam pernikahan. 2)
Kegunaan Praktis: Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai
masukan bagi pasanagan pengantin dalam menjalankan Shalat ketika menjadi
pengantin.
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan
kualitatif yaitu pendekatan yang lebih menekankan analisis proses penyimpulan
serta analisis terhadap dinamika fenomena yang diamati dengan menggunakan
metode logika ilmiah. Objek dalam penelitian ini adalah tokoh masyarakat Desa
Karangdadap. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi,
wawancara, dokumentasi. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field
research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif, mengambil tempat
penelitian di Desa Karangdadap Pekalongan. Pengumpulan data dilakukan
melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara
deskriptif yaitu mengambil kesimpulan dari yang khusus ke umum serta analisa
deskriptif kualitatif.
Pandangan tokoh masyarakat tentang jama’ dan qashar bagi pengantin di
Desa Karangdadap Kabupaten Pekalongan tidak membolehkan. Hal ini
dikarenakan masih ada cara untuk menanggulangi agar tetap melaksanakan Shalat
wajib pada waktunya dan tidak menjama’ dan qashar shalatnya ketika menjadi
pengantin.
19SK1911029.00 | SK HKI 19.029 IZZ p | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain