SKRIPSI ILHA
Etika Komunikasi Muslim dengan Non-Muslim (Kajian terhadap Hadis-hadis tentang Komunikasi dalam Kitab Shahih al-Bukhari)
Kata Kunci: Etika Komunikasi, Muslim, non-Muslim, Sahīh Bukhārī.
Ajaran Islam ditinjau secara teologis dan historis tidak dapat dipisahkan dari
keberadaan agama lain. Umat Islam sejak masa Nabi Muhammad saw hingga
sekarang memahami kenyataan adanya pluralitas dan perbedaan dalam keyakinan
agama. Sedangkan kita sebagai manusia terlahir sebagai makhluk sosial yang
tidak bisa hidup tanpa orang lain, sehingga memaksa setiap individu untuk
berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain yang belum tentu memiliki
latar belakang dan keyakinan yang sama. Hal inilah yang menjadi alasan perlunya
umat Islam dan agama lain untuk saling berinteraksi melaui komunikasi guna
saling memahami pandangan masing-masing dan menghindari adanya kesalah
fahaman antar umat beragama. Penelitian ini akan menjelaskan hadis-hadis
bagaimana etika komunikasi yang dilakukan Rasulullah saw kepada non-Muslim
dalam kitab Shahīh Al-Bukhārī. Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran
bagi kita dalam berkomuniakasi dengan non-Muslim, guna menciptakan
kerukunan antar umat beragama. Pelitian ini fokus pada 2 permaslahan: Pertama,
hadis-hadis apa saja dalam Sahīh Bukhārī yang menerangkan etika komunikasi
Muslim dengan non-Muslim. Kedua, bagaimana konsep etika komunikasi Muslim
dengan non-Muslim dalam kitab Sahīh Bukhārī. Adapun Sahīh Bukhārī sebagai
sumber rujukan utama dikarenakan kualitas hadisnya yang sudah diakui oleh para
ulama sebagai hadis yang memiliki predikat tertinggi dalam kesahihan hadisnya.
Jenis Penelitian ini adalah Library research menggunakan tehnik penelitian
kualitatif dengan menggunakan pendekatan Hermeneutika Gadamer. Data utama
penelitian ini adalah hadis-hadis komunikasi Muslim dengan non-Muslim dalam
kitab Shahīh Al-Bukhārī. Data primer yang digunakan adalah kitab Shahīh Al-
Bukhārī, sedangkan data skunder berupa kitab syarah hadis al-Bukhārī seperti
Fath al-Bāri karya Ibn Hajar al-Asqalāni. Sedangkan tehnik pengumpulan data
yang digunakan adalah metode tematik menggunakan analisis data deskriptif.
Setelah melakukan penelitian dalam kitab Sahīh Bukhārī, dapat ditemukan
sejumlah 22 hadis komunikasi verbal antara Rasulullah dengan non-Musim
dengan pengulangannya. Apabila dihitung secara keseluruhan hadisnya
menggunakan penomoran kitab Fathul Barri maka berjumlah 64 hadis. Penulis
mengelompokkan hadis tersebut kedalam 2 bagian: Pertama, berdasarkan isi
komunikasi yang dilakukan Rasulullah, terbagi menjadi 5 yaitu: 1) komunikasi
dakwah, 2) komunikasi dalam melakukan perjanjian, 3) komunikasi dalam
bermuamalah, 4) komunikasi tanya jawab atau dialog, 5) komunikasi dalam
penyelesaian konflik. Kedua berdasarkan cara komunikasi yang dilakukan
Rasulullah. Adapun pengelompokanya mengikuti isi komunikasi Nabi saw.
xi
Berikut pembagianya: 1) Cara komunikasi dalam berdakwah. Nabi saw
menggunakan kata-kata yang jelas sebagaimana Nabi saw sering mengulangulang
ajakan hingga dapat dipahami. sabar, tidak memaksa, menghindari
pertikaian dan dapat dilakukan dengan media. 2) Cara komunikasi dalam
melakukan perjanjian, Nabi saw selalu fokus pada tujuan, jelas dan tegas dalam
memberikan intruksi, berlaku adil dan bijaksana dalam menetapkan perjanjian. 3)
Cara komunikasi dalam bermuamalah, Nabi saw berbicara dengan kata-kata baik,
bertanya dengan ucapan yang baik. 4) Cara komunikasi dalam berdialog, Nabi
saw sangat berhati-hati dalam menjawab pertanyaan, tidak menjawab suatu
pertanyaan sampai datangnya wahyu, menguji kebenaran pada orang yang sering
berdusta dengan beberapa pertanyaan sebelum menanyakan hal inti, menanyakan
sesuatu perkara yang belum di pahami, menghormati atas informasi yang
disampaikan non-Muslim. 5) Cara komunikasi dalam menyelesaikan konflik,
Nabi saw menggunakan kata-kata yang lemah lembut, menegur secara langsung
apabila melihat kesalahan, mengembalikan perkara pada hukum yang di anut,
mengklarifikasi masalah dan menguji informasi yang diterima sebelum
menjastifikasi, tidak mengagungkan atau menjatuhkan salah satu pihak jika
mengakibatkan permusuhan, menguji kejujuran, menggunakan bukti atau sumpah
sebagai alat justifikasi, boleh menerka namun tidak boleh menghakimi.
menggunakan sumpah jika tidak ada saksi dan mempertemukan kedua pihak yang
mengalami konflik. Sedangkan implementasi hadis komunikasi dalam konteks
umat Muslim kekinian sebagai berikut: 1) Komunikasi dengan jelas agar mudah
di pahami, jika perlu mengulang ucapan hingga 3x. 2) Sabar atas prilaku non-
Muslim yang membenci ajaran Islam. 3) Tidak boleh memaksa dalam
menyampaian berdakwah. 4) Fokus pada tujuan pembahasan. 5) Berbicara dengan
kata-kata yang baik, dan mudah dipahami. 6) Apabila bertanya, menggunakan
bahasa yang baik dan sopan. 7) Menggunakan bahasa yang lembut dan tidak
menggunakan nada tinggi. 8) Menjawab suatu pertanyaan dari non-Muslim
mengenai persoalan agama harus memiliki dasar yang kuat, diam lebih baik jika
tidak mengetahui jawaban dari suatu pertanyaan. 9) Menguji kejujuran dengan
pertanyaan pada orang yang sering berdusta. 10) Memperhatikan dan
menghormati atas informasi yang di sampaikan non-Muslim. 11) Menegur atau
menasehati apabila melihat kesalahan dengan cara baik-baik. 12) Dalam
memecahkan suatu permasalahan atau konflik, hadirkan pihak ketiga yang bijak,
netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik dalam memecahkan
permesalahan. 13) Sebagai penengah atau pihak ketiga dalam penyelesaian
konflik tidak boleh condong sebelah pada salah satu pihak, harus adail, tidak
membeda-bedakan, menghadirkan kedua belah pihak yang yang berkonflik dan
mengkarifikasi masalah atau menguji informasi yang diterima, tidak boleh
menghakimi salah satu pihak. 14) Dalam menerima informasi perlu Tabayyun,
(meneliti kebenaran berita dan mengetahui secara menyeluruh)
18SK1832003.00 | SK ILHA 18.003 KHA e | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain