TA PERBANKAN SYARIAH
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Ijarah Muntaha Bit Tamlik (Studi Kasus BTM Pemalang Kantor Cabang Petarukan)
Kegiatan dalam BTM adalah menghimpun dana dan menyalurkan dana melalui pembiayaan baik pembiayaan produktif maupun pembiayaan konsumtif. Salah satu kegiatan pembiayaan di Kop. LKMS BTM Pemalang Cabang Petarukan yaitu pembiayaan dengan prinsip sewa menyewa atau Ijarah Muntahia Bit Tamlik (IMBT). IMBT merupakan pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa yang diakhiri dengan kepemilikan barang di tangan penyewa.Disisi lain pembiayaan adalah bisnis yang berpotensi berisiko dimana terjadinya suatu peristiwa (events) yang dapat menimbulkan kerugian dipihak BTM.Salah satu risiko yang akan dihadapi oleh lembaga keuangan adalah resiko kredit, dimana kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah tidak dapat ditagih atau biasa dikenal dengan istilah kredit macet atau pembiayaan bermasalah. Pada pembiayaan IMBT juga dapat terjadi kejadian tersebut, untuk itu pihak BTM harus mempunyai cara untuk mengantisipasi atau meminimalisir risiko tersebut.Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti bagaimana strategi penanganan pembiayaan bermasalah pada akad Ijarah Muntahia Bit Tamlik (IMBT) studi kasus BTM Pemalang Kantor Cabang Petarukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penanganan pembiayaan bermasalah dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah pada akad IMBT di BTM Pemalang cabang Petarukan.
Jenis penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif. Metode penelitian dalam Tugas Akhir ini adalah metode deskriptif analisis yang menggunakan sumber data primer yang diperoleh secara langsung dari lapangan melalui wawancara dan data sekunder data yang diperoleh secara tidak langsung dari subjek penelitian namun didapat dari dokumentasi atau laporan-laporan serta arsip-arsip resmi.
Hasil penelitian yang penulis peroleh dari Kop. LMKS BTM Pemalang Cabang Petarukan adalah strategi BTM dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah ada 4 cara yaitu melakukan peninjauan langsung, pemberian surat pemberitahuan, pemberian surat teguran, pemberian keringanan melalui reschedulling dan reconditioning. Faktor-faktor yang menyebabkan pembiayaan bermasalah di BTM disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor internal atau faktor dari pihak BTM dan faktor eksternal atau faktor dari pihak nasabah.
Kata kunci : Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah, Pembiayaan IMBT, Prinsip 5C
18TA1842107.00 | TA D-3PBS 18.107 AND s | My Library (lantai 3, Karya Ilmiah) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain