SKRIPSI EKOS
Persepsi Masyarakat Petani Mengenai Lembaga Keuangan Syariah di Desa Lebakbarang Kabupaten Pekalongan
xi
ABSTRAK
Yuliani, Renita. 2017. Persepsi Masyarakat Petani Mengenai Lembaga Keuangan Syariah Di Desa Lebakbarang Kabupaten Pekalongan. Skripsi Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan. Dr. AM. M. Hafidz Ma’Shum, M. Ag.
Kata kunci : Persepsi, Lembaga Keuangan Syariah, Masyarakat Petani
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sekarang ini telah dikenal secara luas di Indonesia. Misalnya Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). LKMS ternyata tidak hanya berkembang di kota-kota besar saja. Namun, LKMS saat ini juga berkembang sampai ke daerah pedesaan atau pegunungan. Salah satunya di Desa Lebakbarang Kabupaten Pekalongan. Pada bulan Desember tahun 2015 telah didirikan sebuah lembaga keuangan mikro syariah, yaitu Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang bernama KSPPS BTM Pekalongan Cabang Lebakbarang. LKMS menjadi salah satu solusi dari lembaga keuangan alternatif selain bank syariah, karena menggunakan prinsip syariah yang lebih dekat dengan masyarakat kecil dan menengah. Sasaran LKMS adalah masyarakat ekonomi kelas bawah, termasuk di dalamnya adalah masyarakat petani.
Rumusan masalah dalam penelitian ini ada dua, yaitu: pertama, bagaimana persepsi masyarakat petani mengenai lembaga keuangan syariah di Desa Lebakbarang Kabupaten Pekalongan. Yang kedua, apa faktor penyebab terbentuknya perbedaan persepsi di kalangan masyarakat petani mengenai lembaga keuangan syariah di Desa Lebakbarang kabupaten Pekalongan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menganalisis data menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat petani mengenai Lembaga Keuangan Syariah di Desa Lebakbarang Kabupaten Pekalongan secara umum masih rendah. Sebagian besar masyarakat petani mengetahui Lembaga Keuangan Syariah sebagai lembaga keuangan yang tanpa bunga. Umumnya mereka menganggap bunga dan bagi hasil sama saja. Masih banyak yang ragu-ragu mengenai sistem bagi hasil pada lembaga keuangan syariah disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat tentang lembaga keuangan syariah, entah itu mengenai nama-nama produk, jenis dan hal lain yang berkaitan dengan lembaga keuangan syariah.Faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan persepsi di kalangan masyarakat petani mengenai lembaga keuangan syariah di Desa Lebakbarang Kabupaten Pekalongan ada dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari latar belakang pendidikan, pengalaman, harapan, minat dan kebutuhan. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari kurangnya sosialisasi dan promosi serta kualitas pelayanan.
18SK1841169.00 | SK EKOS 18.169 YUL p | My Library (Lantai 3 Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain