SKRIPSI IAT
Hermeneutika Dalam Penafsiran Al-Qur'an Perspektif Muhammad Quraish Shihab
Pertanyaan yang seringkali muncul dari peminat studi al-Qur’an adalah “samakah Hermeneutika dengan ilmu Tafsir al-Qur’an?” atau “apakah dalam memahami dan menafsirkan al-Qur’an kita perlu juga menggunakan Hermeneutika?”. Dalam menanggapi pertanyaan semacam ini, Quraish Shihab sebagai mufassir Indonesia ikut menuturkan keilmuannya dengan berargumen bahwa “tidak semua ide yang diketengahkan oleh berbagai aliran dan pakar Hermeneutika merupakan ide yang keliru atau negatif, pasti ada diantaranya yang baik, baru dan bermanfaat untuk memperluas wawasan, bahkan memperkaya penafsiran, termasuk penafsiran al-Qur’an”.
Skripsi ini membahas tentang pandangan Muhammad Quraish Shihab terhadap hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an dan menganalisis kelebihan, kekurangan M. Quraish Shihab terhadap pandangan hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an.
M. Quraish Shihab merupakan tokoh penafsir modern Indonesia. Pemikirannya yang selalu terbuka membuat tokoh ini dinilai unik dalam memberikan komentar terhadap problematika masa kini dengan kaca mata al-Qur’an. Dalam beberapa penafsirannya, Quraish Shihab tetap menerapkan interpretasi kuno tetapi tidak menyangkal adanya interpretasi baru. Kecenderunagan M. Quraish Shihab dalam menafsirkan al-Qur’an adalah corak sosial-kemasyarakatan yang mana corak ini menggambarkan nuansa hermeneutis di dalamnya. penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersumber pada data kepustakaan. Yang mana dalam proses analisanya menggunakan pendekatan Sosiology of Knowledge (sosiologi pengetahuan) Karl Manheim.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya M. Quraish Shihab berusaha mengetengahkan antara keduanya. Menurut beliau, jika hermeneutika digunakan sebagai alat untuk menafsirkan al-Qur’an, hal itu dinilai sah bahkan bisa jadi dianjurkan untuk memperoleh penafsiran yang lebih dalam, agar dapat menyesuaikan dengan keadaan dimana teks itu tinggal. Hanya saja disinilah perlunya kehati-hatian, jangan sampai penafsiran yang hendak mengikuti zaman justru menyimpang dari makna- makna yang dikandung oleh teks al-Qur’an.
Kelebihan M. Quraish Shihab dalam pemikirannya terhadap hermeneutika al-Qur’an adalah bahwa Quraish Shihab tergolong adil. Hal ini ditunjukkan dengan keputusannya agar tidak menolak secara total metodologi hermeneutika ini sebagai alat untuk menafsirkan al-Qur’an karena memang ada sebagian model metode hermeneutika yang mirip dengan tafsir al-Qur’an. Kemudian tidak menerima secara total, ditunjukkan dengan adanya pendapat tentang hermeneutika al-Qur’an yang tidak sesuai dengan tafsir al-Qur’an dalam mencurigai otentitas teks. Adapun kelemahan Quraish Shihab terdapat pada kurang keobjektifannya dalam menilai hermeneutika sebagai alat untuk menafsirkan al-Qur’an. Hal ini ditunjukkan dengan adanya beberapa catatan khusus dan catatan umum yang disampaikan oleh M. Quraish Shihab terhadap hermeneutika secara umum. Pada dasarnya catatan- catatan tersebut lebih mengarah pada penolakan secara halus terhadap hermeneutika Barat untuk diterapkan pada ayat- ayat al-Qur’an.
18SK1831014.00 | SK IAT 18.014 MUN h | My Library (Lantai 3, Ruang Skripsi dan Tesis) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain