SKRIPSI EKOS
Perilaku Bisnis Pedagang Ikan di Pasar Tradisional Kedungwuni Kab. Pekalongan ditinjau dari Etika Bisnis Islam
xi
ABSTRAK
Nasiroh, Nilawati. 2017. Perilaku Bisnis Pedagang Ikan di Pasar Tradisional Kedungwuni Kabupaten Pekalongan ditinjau Dari Etika Bisnis Islam. Skripsi Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan.
Dosen Pembimbing: Abdul Aziz, M. Ag
Pasar merupakan tempat sekumpulan penjual dan pembeli yang melakukan transaksi jual beli atas suatu produk tertentu atau kelompok produk tertentu. Sedangkan Perilaku menyimpang sering kali ditemukan di pasar tradisional kedungwuni Oleh karena itu, etika bisnis Islam sangat berperan dalam mengatur perilaku para pedagang. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana perilaku pedagang Ikan dalam transaksi jual beli dan apakah perilaku pedagang Ikan dalam transaksi jual beli di pasar Kedungwuni sudah sesuai dengan Etika Bisnis Islam. Kegunaan penelitian secara teoristis dapat dipakai sebagai informasi tambahan bagi peneliti selanjutnya yang berhubungan dengan perilaku bisnis dan etika bisnis islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field resech) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berupa data primer dan sekunder, data primer diperoleh dengan teknik wawancara dan observasi sedangkan data sekunder diperoleh dengan dokumentasi. Subjek penelitian adalah pedagang Ikan, sedangkan objeknya adalah perilaku pedagang, penentuan subjek menggunakan teknik purposive sampling. Uji Kredibilitasi informasi menggunakan teknik triangulasi, baik sumber, teknik maupun teori. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan : bahwa perilaku pedagang dalam transaksi jual beli sudah menunjukan perilaku atau sikap yang baik dan sopan kepada calon pembeli, mereka melayani dengan sepenuh hati agar sama-sama merasa puas dalam transaksi tersebut. Sedangkan perilaku pedagang Ikan di Pasar Kedungwuni dalam tinjauan etika bisnis Islam bahwa perilaku pedagang ikan di Pasar Kedungwuni sudah sesuai dengan etika bisnis islam, walaupun pedagang tersebut belum mengetahui etika bisnis Islam. Akan tetapi, dalam melaksanakan transaksi jual beli mereka menggunakan aturan yang telah diatur oleh agama Islam yang meliputi, tidak melupakan ibadah shalat wajib, adil, tidak menyembunyikan cacat, memberikan kebebasan pembeli, menepati janji dan bertanggung jawab atas kualitas barang, bersikap ramah tamah dalam melayani dan bermurah hati dengan memberikan waktu tenggang pembayaran. Namun, sebagai perilaku pedagang ada yang tidak sesuai dengan etika bisnis Islam yaitu lalai dalam menjalankan ibadah shalat wajib ketika melakukan transaksi jual beli dan tidak menepati janji.
Kata Kunci : Perilaku, Pedagang, Etika Bisnis Islam
18SK1841149.00 | SK EKOS 18.149 NAS p | My Library (Lantai 3 Referensi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain