BUKU
Hukum Keluarga Islam di Indonesia
Hukum yang paling awal (pertama) dikenal ialah hukum keluarga, khususnya hukum perkawinan yang ditandai dengan perkawinan Adam a.s. dengan istrinya, Hawa. Kemudian mengalami perubahan dan perkembangan di sana sini, hukum pernikahan dilaksanakan oleh anak-anak Nabi Adam a.s. secara kontinu dari dahulu hingga sekarang.
Tinjauan umum tentang hukum keluarga islam
Pendahuluan dalam pernikahan
Dasar-dasar hukum perkawinan
Rukun dan syarat perkawinan
Pencatatan perkawinan dan tata cara perkawinan serta akta perkawinan
Larangan perkawinan
Perjanjian perkawinan
Kawin hamil
Poligami
Pencegahan perkawinan
Pembatalan perkawinan
Hak dan kewajiban suami dan istri
Harta kekayaan dalam perkawinan
Pemeliharaan anak
Perwalian Asal-usul Anak
Putusnya hubungan perkawinan
Rujuk
Waktu tunggu (masa Iddah)
17TD170263.00 | TD 2X4.3598 MAR h | My Library (lantai 2, Tandon) | Tersedia |
17SR170263.01 | SR 2X4.3598 MAR h C.1 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
17SR170263.02 | SR 2X4.3598 MAR h C.2 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-28) |
17SR170263.03 | SR 2X4.3598 MAR h C.3 | My Library (Lantai 2, Sirkulasi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain